Jelang Nataru, Polres Temanggung Gelar Apel Tiga Pilar

Temanggung, Transnews.co.id – Polres Temanggung melaksanakan gelar Apel Tiga Pilar dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Menjelang Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), di Halaman Mapolres Temanggung, Kamis (16/12/2021).

Hadir dalam apel tersebut, Bupati H.M. Al Khadziq, Kapolres AKBP Burhanuddin, Kasdim Mayor Inf. Husain Samaun, para Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Lurah, dan Kades.

Bupati mengatakan, apel tiga pilar ini dilaksanakan dengan maksud untuk mengonsolidasikan kekuatan TNI, Polri dan jajaran pemerintah yang langsung berhubungan dengan masyarakat, yaitu pemerintah desa. Konsolidasi ini menjadi sangat bermakna, karena bergabungnya tiga pilar akan menjadikan pelaksanaan tugas menjadi efektif dan efisien.

BACA JUGA :  Gelar Operasi Lilin Semeru 2021, Polres Madiun Libatkan Tagana

Bupati menuturkan, dalam waktu dekat masyarakat akan menjalankan peringatan Natal dan perayaan Tahun Baru 2022, sementara di sisi lain, harus disadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Data dan fakta membuktikan seiring dengan adanya peningkatan mobilitas masyarakat, maka terjadi pula peningkatan kasus Covid-19. Namun patut bersyukur Temanggung saat ini masuk level 1 dalam penanganan pandemi.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian, TNI, kecamatan, pemerintah daerah atas kerja keras kita selama ini hingga di penghujung tahun 2021. Kita sudah sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19, hari ini sudah mencapai 73 persen, termasuk kita dibarisan paling tinggi di Jawa Tengah. Selain pelaksanaan vaksinasi selama tahun 2021 pengendalian masyarakat terhadap Covid-19 di seluruh Kabupaten Temanggung terbilang sukses, terakhir kita bisa memfasilitasi, melayani kunjungan Bapak Presiden RI ke Kabupaten Temanggung,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait