Jelang Nataru, Satgas Covid-19 Palangka Raya Gencarkan Patroli ke Gereja dan Fasilitas Umum

Palangka Raya, Transnews.co.id – Sebagai bentuk kesiapsiagaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Tim Satgas Covid-19 setempat kembali menggelar Patroli Pengawasan ke sejumlah Gereja di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Tim Satgas melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan bagi para Jemaat Gereja, sekaligus memberikan rasa aman selama pelaksanaan ibadah berlangsung.

Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Sugianto yang tergabung dalam Satgas mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait lainnya akan secara rutin melaksanakan Patroli pengawasan dan keamanan di tempat ibadah umat nasrani sampai menjelang perayaan natal.

BACA JUGA :  Libur Tahun Baru, Tempat Wisata di Palangka Raya Ketatkan Prokes

“Sebagai Tim Satgas, kami akan melakukan pengawasan dan pengamanan disejumlah gereja diwilayah kecamatan bukit batu, dengan harapan terciptanya wilayah yang aman dan kondusif,” kata Sugianto.

Dikatakan bahwa, dengan digelarnya patroli rutin ini sebagai langkah antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat jelang perayaan natal maupun tahun baru.

Sementara itu, secara terpisah Danramil 02 Bukit Batu Letda Inf Hairullah mengimbau kepada segenab warga masyarakat, agar selalu disiplin dalam penerapan prokes menjelang libur Nataru.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Deras, 10 Wilayah Palangka Raya Tergenang

“Ingat. Kita jangan lengah, meskipun angka kasus covid di kecamatan bukit batu sudah turun, tetapi kita tetap waspada akan sebarannya menjelang liburan nataru ini,” tutur Letda Hairullah.

Danramil berpesan, supaya Tim Satgas tetap melakukan pengawasan secara ketat di berbagai fasilitas umum, terutama di lokasi objek wisata yang berada diwilayah kecamatan bukit batu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait