SERANG,transnews.co.id – Petugas Patroli Nong Jawara Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten melakukan himbauan kepada masyarakat Kota serang Banten, untuk memberikan edukasi tentang pandemi covid-19. Minggu (14/6/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Fiandar melalui Dirsamapta Polda Banten Akbp Noerwiyanto mengatakan bahwa himbauan ini dilakukan di dua tempat yakni, Pasar Lama dan Perumahan Citraland Kota Serang wilayah Hukum Polres Serang kota Polda Banten.
“Dengan dilaksanakannya himbauan jelang penerapan New Normal dan untuk memutus mata rantai virus covid -19 saya menghimbau kepada masyarakat untuk tudak berkumpul dan bepergian keluar rumah apa bila tidak terlalu penting” ucap Noerwiyanto.
Noerwiyanto, mengatakan, selama kegiatan tidak ada warga yang berkerumun atau berkumpul pada sore hari. Masyarakat menghindari tempat keramaian sehingga terhindar dari Virus Corona.
“Alhamdulillah, warga kota serang dapat mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri akan bahaya dari Virus Corona,” ujarnya.
Noerwiyanto menambahkan, dalam kegiatan tersebut masyarakat tidak berada di keramaian, tidak melakukan perjalanan apabila tidak mendesak atau tidak di perlukan. Lebih baik di rumah saja apabila tidak ada kegiatan penting di luar.
“Hindari suatu kegiatan atau acara yang melibatkan orang banyak karena berpotensi tinggi dalam penyebaran virus corona. Lebih baik di rumah saja,” harapnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kususnya masyarakat Kota Serang, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.