Jelang Pemilu 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Kedatangan Kontainer 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Kepolisian Polres Tanjung Perak memperketat penjagaan dan pengawasan kedatangan tiga kontainer Logistik Pemilu di wilayah Depo Temas Jalan Kalianak 55 Surabaya, Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, ada tiga kontainer logistik Pemilu 2024 dari PT. Langgeng Amanah Express Jl. Rungkut Industri III No. 68-70 Rungkut Tengah Surabaya, menuju Depo Temas Jl. Kalianak 55 Surabaya.

BACA JUGA :  Hasil Pemilu 2024, IBH: Kita Menunggu Real Count dari KPU

“Logistik rencana akan dikirim ke Pelabuhan Luwuk Sulawesi Tengah.” kata Iptu Suroto, pada Sabtu (09/12/2023).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat ( Kasihumas) Polres Tanjungperak ini juga mengatakan kedatangan logistik Pemilu tersebut diawali dengan pengawalan ketat oleh petugas Kepolisian sejak tiba di wilayah hukum Polres Tanjungperak.

“Personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan keberlangsungan pengiriman logistik Pemilu ke tempat penyimpanan yang telah ditentukan,” ungkap Iptu Suroto.

BACA JUGA :  Bakesbangpol Kabupaten Jember Gelar Sosialisasi

Ia menambahkan, kedatangan logistik Pemilu tersebut menjadi fokus pengamanan intensif Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

“Kegiatan pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Polres Tanjung Perak untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung,” jelas Iptu Suroto.

Ditambahkan oleh Iptu Suroto, pihak Polres Tanjungperak telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang matang untuk memastikan logistik Pemilu sampai pada tujuannya tanpa ada gangguan yang merugikan jalannya pemilihan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait