Jelang Pendaftaran: KPU Morut Gelar Sosialisasi Tatib Pendaftaran Paslon Berdasarkan PKPU No. 6/2020

“Kami butuhkan SK LO secepatnya, supaya kami tahu kalau ada yang dibutuhkan dalam rangka pencalonan, bisa kami hubungi cepat orangnya. Kami tidak melayani kepentingan Parpol, tetapi hanya kepentingan kualisi,”pungkas Yusri.

Terkait hal tersebut, Bawaslu melalui Kordiv Pengawasan Bawaslu Rudy Hartono didampingi Yulmartin Taua, menegaskan bahwa pihak Bawaslu akan memaksimalkan funsi pengawasan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Sementa menyangkut pengamanan, Kasat Intel Polres Murut menegaskan bahwa Pihak Aparat telah dipersiapkan untuk membackup pengamanan lokasi. “Polres sudah siap,”tandasnya.(AL)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com