Jelang Pertandingan Piala AFF U-19 di Surabaya, PSSI Pastikan Kesiapan Venue Stadion GBT dan G10N

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendampingi Tournament Director Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Ronny J. Suhatril dan Komisaris Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) serta Federasi Sepak Bola Asia (AFF), Mohd Saifuddin Abu Bakar saat inspeksi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Senin (27/5/2024).

Tujuan inspeksi tersebut adalah, untuk memastikan kesiapan venue dalam menyambut pertandingan Piala AFF U-19, pada 17-29 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Tournament 😭 Director PSSI Ronny dan Komisaris AFF Saifuddin didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Eringgo Perkasa, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Dwija Wardhana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Trio Wahyu Bowo, dan masih banyak lainnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi dan Erick Thohir Apresiasi Timnas Tahan Imbang Ekuador 1-1 

Tournament Director PSSI Ronny mengatakan, inspeksi kali ini bertujuan untuk memastikan kesiapan venue yang akan digunakan sebagai tempat pertandingan Piala AFF U-19. Dirinya menyampaikan, inspeksi yang dilakukan oleh PSSI dan AFF kali ini ada dua tempat, diantaranya Stadion GBT dan Gelora 10 Nopember (G10N).

“Jadi kita sudah melakukan inspeksi untuk persiapan Piala AFF U-19 dan U-16, jadi kita ada dua kompetisi yang dijalankan di Indonesia. Untuk pertandingan U-16 diselenggarakan di Surakarta, pada bulan Juni, dan U-19 yang dahulunya diselenggarakan di Stadion Gelora Delta Sidoarjo (GDS), sekarang kita pindah ke Stadion GBT,” kata Ronny.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *