Jelang Pilkada 2024, Polres Malang Patroli Gabungan Bersama TNI

Reporter: HADI M
Editor: DM

MALANG,transnews.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus meningkatkan patroli bersama TNI-Polri di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Patroli ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan keamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan bahwa patroli sinergitas ini bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk, aman, dan damai selama pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA :  PFI Malang Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

Selain memantau situasi Kamtibmas, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan yang terkait dengan keamanan.

Menurut AKP Ponsen Dadang Martianto, Patroli Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri ini merupakan langkah konkret untuk menjaga agar Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar AKP Dadang di Polres Malang, Selasa (22/10/2024).

BACA JUGA :  Diecast Custom Karya Warga Malang Diburu Pasar Global

Patroli gabungan ini melibatkan Satuan Samapta Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, serta Polsek dan Koramil di wilayah terkait.

Dalam setiap kesempatan, petugas menyampaikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas dan tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya selama masa kampanye Pilkada.

AKP Dadang menegaskan pentingnya kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, jangan sampai keamanan terganggu hanya karena momen politik seperti Pilkada,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *