Jembatan Bailey Kedung Peluk Tuntas Terbangun

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.idJembatan Bailey Kedung Peluk selesai dirakit. Namun masih belum dapat dilewati. Tinggal proses pengerjaan oprit jembatan disisi Timur jembatan.

Diperkirakan dalam satu Minggu ini proses penimbunan tanah atau urugan antara jembatan dan jalan ini akan selesai.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo Dwi Eko Saptono usai mendampingi Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.M,Kn Sidak jembatan tersebut.

Dwi mengatakan perakitan jembatan Bailey Kedung Peluk selesai 100 Persen. Saat ini tengah dilakukan proses pengerjaan oprit jembatan. Sisi Barat jembatan sudah dilakukan urugan. Tinggal sisi Timur jembatan. Setelah oprit jembatan di kedua sisi jembatan selesai dilakukan, pihaknya akan melakukan pengaspalan. Fungsi oprit jembatan untuk memudahkan pengendara melawati jembatan.

BACA JUGA :  Rehabilitasi Sapras Sekolah Dasar dan Menengah Jatim Tahap

“Saat ini kami dari PU SDA tinggal melakukan pengerjaan opritan jembatan karena sisi jembatan sebelah Barat dan sebelah Timur ini tingginya antara 70 sampai 90 cm, untuk opritan jembatan yang sebelah Barat sudah selesai, ishaalloh Senin lanjut disebelah Timur,”ucapnya.

Dwi mengatakan dalam satu Minggu ini seluruh proses pengerjaan oprit jembatan tuntas dilakukan. Pengerjaan dan pemadatan oprit jembatan sisi Timur dilakukan Minggu ini. Setelah itu pengerjaan pengaspalan dikedua sisinya. Aspal HRS/Hot Rolled Sheet akan digunakan untuk melapisi oprit jembatan. Setelah semua proses itu dikerjakan, jembatan Bailey Kedung Peluk dapat dilewati.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 120 Anggota Berprestasi

“Setelah selesai dioprit seluruhnya akan dipadatkan dengan mesin wales dan akan dilakukan pelapisan aspal HRS, inshaalloh satu Minggu kedepan ini seluruh opritan jembatan dapat selesai dan jembatan bisa difungsikan untuk dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tonase antara 20 sampai 30 ton,”ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *