“Jangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia melonjak lagi akibat kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak bagi banyak orang,” imbuhnya.
Puan memahami Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian memburuk. Namun perilaku mencari celah untuk mengejar materi pada proses karantina tidak bisa dibenarkan.
“Kejarlah rezeki dengan cara-cara yang baik, tanpa harus mengorbankan keselamatan orang lain. Ingat keluarga yang ada di rumah, karena mereka juga bisa menjadi korbannya,” ujar Puan.
Puan juga menyoroti adanya berbagai pelanggaran lain yang dilakukan dalam proses karantina. Puan mengajak seluruh orang yang menjalani karantina betul-betul menerapkan kewajibannya sesuai aturan.
“Banyak juga ditemukan peserta karantina yang melakukan interaksi dengan orang lain saat masih menjalani karantina seperti dengan driver ojek online, penjual makanan, bahkan keluarga dan teman-temannya. Ini tidak boleh dilakukan karena juga sangat bahaya dan merugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puan mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional yang baru datang ke Indonesia untuk tidak mencoba bernegoisasi dengan petugas supaya bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
“Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tutup mantan Menko PMK tersebut. *