Jumat Curhat Cara Kapolres Jember Mendengar Keluhan dan Serap Aspirasi Masyarakat

JEMBER, transnews.co.id – Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH didampingi Wakapolres Kompol Kadek ary Mahardika SH SIK MH. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, mendengar curhatan masyarakat di Jember melalui program “Jumat Curhat” yang digelar di Gedung Bhayangkara Kabupaten Jember, Jumat (30/12/2022)

Jumat Curhat ini merupakan program quick win Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat,Program Jumat Curhat yang digulirkan ini, Kapolres Jember mendengar aspirasi dari Komunitas Ojek Online,Ojek Pangkalan dan Klub CB motor.

BACA JUGA :  Polres Jember Hadiri Peresmian Gedung Mapolsek Gumukmas serta peresmian Musholla Baiturrahman

Kapolres Jember menampung keluhan masyarakat secara langsung dengan cara-cara humble, di mana komunitas ojek online/pangkalan dan klub CB motor bebas mencurahkan isi hatinya terkait permasalahan yang dialami.

“Komunitas yang datang di Gedung Bhayangkara dipersilakan curhat dan ditampung langsung oleh Kapolres Jember,” terang kasi humas Iptu Brisan Aminulla SH.

Komunikasi terlihat aktif bersama dengan anggota komunitas yang hadir bisa membuktikan bahwa kehadiran Polri di seluruh setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat.

BACA JUGA :  Polres Jember Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga, Bupati Berikan Apresiasi

Dalam Program Jumat Curhat di Gedung Bhayangkara Kapolres Jember mendengar berbagai aspirasi dan keluhan komunitas yg bergerak di jalan raya, mulai dari permintaan di permudah Penerbitan SIM maupun tentang Modifikasi sepeda motor dari komunitas CB.

Seperti yang disampaikan oleh Luluk, dari komunitas CB, yang curhat terkait Modifikasi motor CBnya.

“Kami ingin modifikasi motor kami untuk tidak di tilang saat melintas di Jalan”pinta Luluk.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait