Jumat Curhat Polres Jember Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga

Reporter: Irfak
Editor: DM
jumat Curhat Polres Jember Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga
jumat Curhat Polres Jember Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga

JEMBER,transnews.co.id – Sedikitnya 50 kepala keluarga warga lingkungan Darungan Cangkring, Kelurahan Patrang Kabupaten Jember yang mengalami kesulitan air bersih di musim kemarau ini terbantu oleh kehadiran Polres Jember.

Disaat sumur mereka mulai mengering, Polres Jember Polda Jatim bersama Polsek Patrang memberikan bantuan air bersih untuk kebutuhan warga.

Seperti disampaikan oleh Jumaati (50) salah satu warga Lingkungan Darungan Cangkring Rt.02/Rw. 02, Kelurahan Patrang, bahwa warga mulai mengalami kesulitan air bersih karena sumur mulai kering memasuki musim kemarau.

BACA JUGA :  Kunjungi Polres Tuban, Kapolda Jatim Tegaskan Penertiban Tugu Perguruan Silat Jalan Terus

“Kami mengalami kesulitan air bersih untuk kebutuhan memasak dan minum, sedangkan untuk kebutuhan mandi, mencuci dan lainnya warga mengambil air di sungai,” ujar Jumaati,Minggu (18/6).

Mendengar informasi tersebut, Polres Jember Polda Jatim segera memberikan bantuan air bersih untuk kebutuhan warga.

Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat melalui AKP Ma’ruf, Kabag Log Polres Jember mengatakan, 5000 liter air bersih disalurkan untuk warga di lingkungan tersebut untuk kebutuhan warga yang sumurnya mulai mengering.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Tanjungperak Ungkap TPPO, Satu Tersangka Asal Bekasi Diamankan

“Lebih kurang ada 50 KK di lingkungan Darungan Kelurahan Patrang yang sumurnya mulai mengering, dan sudah kami berikan bantuan air bersih kemarin,”ujar AKP Ma’ruf, Senin (19/6).

Diharapkan dengan bantuan air bersih tersebut, ujar AKP Ma’ruf dapat meringankan warga dalam hal kebutuhan air.

“Di lingkungan tersebut masih banyak warga yang memakai sumur untuk mendapatkan air, dan ketika sumur mengering warga harus cari air ke sungai,”ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait