Cianjur,transnews.co.id-Simpang siur soal jumlah penerima Program PKH di Desa Cisalak kecamatan Cidaun Cianjur terjawab sudah.
Hal itu terungkap setelah dilakukan Musyawarah sekaligus kalrifikasi antara pendamping PKH dan Kepala Desa didampingi sejumlah unsur masyarakat di kediaman Kepala Desa Cisalak, Sabtu (9/5/2020)
Dalam musyawarah diluruskan kaitan pernyataan Kades Cisalak kepada media tentang pencairan dana PKH, adapun yang Kades sampaikan adalah tidak benar bahwa di Desa Cisalak KPM PKH belum cair.
Di luruskan pula menurut Kades Cisalak bahwa belum bertemunya antara pendamping PKH dengan Kades, untuk singkronisasi data persiapan calon penrima BLT Dana Desa, sehingga Desa kesulitan kaitan jumlah penerima PKH, walaupun data Desa secara umum ada.
Dalam pertemuan tersebut Pendamping PKH Desa Cisalak Lugiandi Wijaya menjelaskan bahwa jumlah penerima program PKH di Desa Cisalak sebanyak, 493 KPM, data tersebut sudah termasuk data baru. “Jadi apa yang di katakan Kades sebetulnya tidak benar,”terangnya.
Kades Cisalak Sahroni, pada Jumat malam sebelumnya mengakui bahwa permasalahan tersebut hanya miskomunikasi saja dan tidak ada unsur lain. Hal itu semata mata agar penerima program tidak tumpang tindih. Karena ada beberapa bantuan dari pemerintah seperti PKH, BPNT, Bangub dan BLT Dana Desa.
“Alhamdulilah dengan telah dilaksanakan musyawarah ini, kaitan dengan data dan jumlah warga penerima PKH sudah clear. Ini hanya miskomunikasi saja,” pungkasnya. (Mal) Editor:Nas