Kabaharkam Polri Bersama Kapolda Jatim Tinjau Posko Tanggap Darurat Semeru

Kabaharkam Polri Bersama Kapolda Jatim, saat Tinjau Posko Tanggap Darurat Semeru di kantor kecamatan Pasirian Lumajang.Senin (7/12/2021).

Lumajang, Transnews.co.id – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, meninjau Posko Tanggap Darurat yang berada di Kantor Kecamatan Pasirian, Jalan Raya Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu Komjen Pol Arief Sulistyanto juga memberi bantuan sembako kepada korban terdampak bencana alam awan panas dan guguran (APG) Gunung Semeru di Kabupaten Senin (6/12/21).

BACA JUGA :  Kapolda Jatim: Sebanyak 28 Jenazah Korban APG Semeru Teridentifikasi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, bahwa Kabaharkam Polri juga melakukan pengecekan dan memastikan kondisi kesehatan pengungsi, ketersediaan pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas di lokasi pengungsian serta ketersediaan sembako serta meninjau beberapa lokasi diantaranya, Pondok Pesantren Ulul Albad, Koprasi PGRI Candi Puro dan Lapangan Sumber Wuluh Kabupaten Lumajang.

Reply juga menyampaikan, terdapat mobil dapur umum milik Brimob Polda Jatim yang disiapkan untuk memasak dan memenuhi kebutuhan untuk para pengungsi korban Erupsi Gunung Semeru. Mobil brimob sendiri disiagakan sampai dengan bencana ini selesai. Selain itu Biddokkes Polda Jatim dan Ditlantas Polda Jatim juga melakukan Trauma Healing kepada anak-anak korban erupsi gunung semeru. Baik yang berada di lokasi Pondok pesantren Ulul Albab Candipuro dan yang ada di Koperasi Dwija Raharja.

BACA JUGA :  Tutup Turnamen Pencak Silat, Kapolda Jatim Harap Tak Ada Lagi Konflik Antar Perguruan

Bantuan lain yang dilakukan oleh Brimob adalah, ikut serta membantu pencarian korban yang sampai saat ini tertimbun pasir atas peristiwa erupsi gunung semeru,” tambah Reply.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait