Kabupaten Balangan Gelar Ujian Negara Amatir Radio dengan Sistem CAT

Balangan, Transnews.co.id – Kabupaten Balangan terpilih menjadi tempat penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Tahap I dengan sistem CAT di Kalimantan Selatan Tahun 2022. Ujian ini diikuti 226 peserta dari pengguna amatir radio berbagai tingkatan yang dilaksanakan di Aula SMKN 1 Batumandi, Minggu (06/02/2022).

Wakil Bupati Balangan Supiani yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan pegiat amatir radio selama ini memiliki peran cukup banyak dalam mendukung layanan telekomunikasi. Seperti berkoordinasi apabila terjadi musibah bencana baik itu kebakaran, banjir dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja DPRD Barito Timur, Bahas Dana Hibah dan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

“Karena Balangan ini masih banyak area yang tidak terjangkau oleh alat komunikasi kecuali dengan Orari, sehingga Orari ini menjadi alat peran sebagai penghubung yang efektif,” ujarnya.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, Mujiyo menyatakan peningkatan kualitas amatir radio memiliki arti penting, agar bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi peserta yang lulus dalam UNAR tersebut nantinya akan mendapat Izin Amatir Radio (IAR) elektronik, yang bisa langsung diunduh sejak satu hari dinyatakan lulus.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Targetkan Akhir Februari Vaksinasi Anak Capai 100 Persen

“Dengan adanya IAR ini mereka bisa mendirikan dan mengoperasikan stasiun amatir radio dan bisa melakukan amatir radio,” jelas dia.

Ditambahkan Ketua Orda Kalimantan Selatan, Akhmad Yani bahwa 226 peserta ini terbagi atas 102 orang dari Balangan dan selebihnya dari wilayah kabupaten yang masuk di Banua Anam.

“Mengingat masih pandemi jadi kita terbatas dulu dan untuk tahap selanjutnya kita masih menunggu arahan dari balai monitor sekaligus akan mencoba memprioritaskan peserta dari luar daerah se-Banua Anam,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait