Kabupaten Bengkalis Dapat Tambahan 4.000 blanko KTP

“Layanan ini diberikan khususnya kepada penduduk disabilitas, lansia, sakit yang tidak memingkinkan yang bersangkutan datang ke tempat pelayanan reguler, serta bagi penduduk dengan kebutuhan khusus lainnya,” para Ismail.

Ismail mengatakan Dinas Dukcapil ingin selalu mewujudkan penduduk wajib KTP-el di Kabupaten Bengkalis seluruhnya 100% memiliki KTP-el, hal ini seperti pada semester I tahun 2021 berdasarkan data yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu upayanya adalah melalui inovasi yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Bupati Bengkalis Ikuti Peluncuran Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN

Diungkapkan Ismail, bahwa Bupati Bengkalis berharap dengan layanan di bidang dukcapil yang terus ditingkatkan kualitas, maka layanan ini dapat membahagiakan masyarakat dan mendapatkan kemudahan dalam akses terhadap berbagai layanan publik.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat semakin sejahtera sejalan dengan Visi Kabupaten Bengkalis terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa),” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait