Kabupaten Bogor ‘Copas’ Kota Bandung Soal Pariwisata

Bandung,Trans News- Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, disela-sela kunjungan Kerja di Kota Bandung, Jum’at (28/6/2019) mengatakan bahwa Kabupaten Bogor sangat tertarik dengan promosi pariwisata kota Bandung. Padahal, kota Bandung tidak memiliki banyak kawasan hutan, namun pengunjung wisatanya bisa melebihi kabupaten Bogor yang memiliki kebih banyak wisata alamnya.

” Ya kami tertarik dengan promosi pariwisata kota Bandung,kita akan tiru dan belajar agar bisa diterapkan di Bogor,” Ujar Wabup Bogor,Iwan Setiawan.

BACA JUGA :  Kabid Dispangtan Kota Bandung: Musim Kemarau Stok Pangan Aman

Selain pariwisata, Wakil Bupati Bogor akan meniru Kebijakan Pembangunan Wisata Unggulan di Kota Bandung. Kemudian Pengembangan Inovasi dan Perumusan Kebijakan Pemerintah kota Bandung dalam Potensi dan Pengembangan Olah raga serta Pariwisata di Kota Bandung termasuk Rencana sarana dan prasarana olah raga dan pariwisatanya.

Kunjungan Kerja Wakil Bupati Bogor, diterima langsung oleh Wakil Walikota Bandung,Yana Mulyana di Ruang Tengah Balai Kota Bandung,Jl Wastukancana No.2 Bandung.

BACA JUGA :  Kadis Budpar Kota Bandung: Desain Kota Dirancang Bukan Asal-Asalan

Seusai berdiskusi di Ruang Tengah
Yana mengajak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan,beserta jajaran meninjau Bandung Command Center, untuk melihat Aplikasi-aplikasi Pelayanan Masyarakat dan Pengelolaan Proses Pembangunan.

Iwan mengatakan sangat tertarik dengan Aplikasi pelayanan Masyarakat serta Tata Pemerintahan yang dimiliki Kota Bandung dan akan mengutus Aparaturnya untuk mempelajari lebih dalam Tata Kelola pemerintahan di Kota Bandung.

” Saya akan mengutus aparatur untuk mempelajari kebih dalam lagi terkait tata keloka pemerintahan kota Bandung. Saya sangat tertarik, ” Pungkasnya. (Nas/Chryst)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait