Kabupaten Bojonegoro Terima Penghargaan Dimensi Smart Governance

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, dalam acara Indonesia Smart City Conference. Acara disiarkan secara online melalui kanal Youtube Kemenkominfo Selasa, (14/12/21)

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny Gerard Plate, mengatakan, pengembangan smart city sebagai bentuk utilisasi teknologi digital dalam pengelolaan kota di era modern merupakan salah satu aktualisasi dari transformasi digital yang inovatif dan solutif. Penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Di awal Januari 2021 mencapai 73,7 persen dari jumlah populasi penduduk. Setara dengan 202.6 juta. Maka utilisasi layanan digitalisasi secara nasional juga akan terus dan semakin meningkat.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Raih Indonesia Award 2021 Kategori Penanganan Sosial di Masa Pandemi

“Dalam menyambut arus digitalisasi ini, pemerintah kota perlu untuk semakin memanfaatkan teknologi. Termasuk teknologi Internet of Thinks atau IoT dalam membuat terobosan baru atau smart solution untuk meningkatkan produktifitas serta optimalisasi layanan pada masyarakat,” jelasnya.

Adapun 12 penghargaan diserahkan secara langsung, diantaranya penghargaan untuk kota/kabupaten wilayah Toba dan Tanjung Kelayang, penghargaan untuk 10 kota/kabupaten wilayah BTS dan Ibu Kota Negara Baru, penghargaan untuk 9 kota/kabupaten wilayah Mandalika dan Labuan Bajo, serta penghargaan untuk 10 kota/kabupaten kota/kabupaten wilayah Wakatobi, Morotai, Likupang, dan Raja Ampat.

BACA JUGA :  Dinkes Bojonegoro Imbau Warga Aktifkan PSN dan Jumantik

Selain itu penghargaan untuk 17 kota/kabupaten terbaik untuk Dimensi Smart Governance, 17 kota/kabupaten Dimensi Smart Branding, 17 kota/kabupaten Dimensi Smart Economy, 17 kota/kabupaten Dimensi Smart Society ; Sementara untuk penghargaan Dimensi Smart Living dan Smart Environment masing-masing diberikan pada 16 kota/kabupaten terbaik.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait