Cianjur,transnews – Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur Jawa Barat, di Aula Bappeda Cianjur Kamis (19/9/19) melakukan Sosialisasi Aplikasi E-Bankum Pengaduan dan Konsultasi Hukum Penanganan Perkara, Perdata, Pidana, dan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap masyarakat dan perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten Cianjur.
Kegiatan sosialisasi di buka oleh Sekda Cianjur H. Aban Subandi sekaligus juga Rapat Koordinasi terkait kriteria kota/kab perduli HAM Kab Cianjur Tahun 2019.
Sekda Cianjur H. Aban Sobandi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah terselenggaranya pelayanan bantuan hukum secara litigasi dan non ligitasi dengan sistem aplikasi pada sub bagian layanan bantuan hukum dalam hal penanganan perkara perdata, pidana dan rata usaha negara serta pengaduan dan atau konsultasi hukum yang diajukan oleh PD dan atau masyarakat,” papar Sekda.
Sementara Narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi Ranham dan Tun antara lain Dani Kusmawan, SH.MH, Kasubbid P3 Balitkumhan Jabar, Arief Nadjemudin, SH.M.Hum, Kepala Bagian Hukum dan Ham Jabar. (Mal/HMS)