Kabupaten Dompu Siap Lahirkan SDM Pertanian Unggul dan Bermutu

“Misalnya di wilayah Kecamata Pekat Kabupaten Dompu. Kami harap perbaikannya segera rampung, karena dengan begitu bisa membantu lahan pertanian 300 Ha (hektare) persawahan baru,” cetus dia.

Sementara Konsultan IPDMIP Regional Propinsi NTB-NTT, Haja Sukma menyatakan untuk program kelanjutan IPDMIP, ada sejumlah isu yang perlu dikembangkan lebih lanjut. Mulai dari sistem pertanian dengan Indeks pertanaman (IP), peningkatan prodktivitas dengan melakukan inovasi baru dan teknologi pada Sekolah Lapang (SL).

BACA JUGA :  Peningkatan Kapasitas SDM Faktor Pendorong Pertanian Menembus Batas

“Dan yang tak kalah penting penguatan rantai nilai untuk meningkatkan pendapatan nilai tambah. Di sini penyuluh punya peran strategis melakukan pembinaan dan pendampingan penguatan kelembagaan Kelompok Tani (Poktan) yang mensejahterakan anggotanya. Kami yakin program IPDMIP mampu melahirkan SDM pertanian yang handal,” tutup dia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan pertanian harus diarahkan kepada bisnis. Artinya tidak sekadar mencukupi pangan sendiri. “Tapi pertanian harus mengahasilkan uang. Ini yang menjadi salah satu core dari IPDMIP, menguatkan kapasitas dan SDM petani maupun penyuluh melaui berbagai program,” ujar Dedi ketika memberikan arahan dalam giat ini.

BACA JUGA :  Pandemi Jadi Momentum Menguatkan Sektor Pertanian

Dedi lantas menyinggung pentingnya membangun sistem agribisnis yang kokoh. Yakni melalui pemanfaatan teknolgi berbasis 4.0. Menurutnya, hal tersebut bisa memberikan keuntungan yang masif bagi para petani. “Penerapan teknolgi dalam aspek usaha tani jelas meningkatkan kualitas, menekan biaya produksi, dan menjamin produktivitas pertanian. Kita optimis pembangunan pertanin terus melangkah ke depan,” ungkap alumnus IPB University itu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait