Kab Siak,transnews.co.id-Menjelang berakhirnya pengelolaan Wilayah Kerja Rokan (WKR) dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI),kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 09 Agustus 2021 pukul 00.00 Wib mendatang,
SKK Migas menggelar Workshop Eksekutif dan FGD Teknis Perizinan Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan di Nongsa Point Marina,Kota Batam, pada Rabu hingga Kamis 3 dan 4 Maret 2021.
Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Heriyanto Sapri mengatakan mekanisme ini diperlukan agar kegiatan operasi migas di lapangan, dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan dengan tetap mengutamakan ketaatan hukum, administrasi dan keselamatan kerja.
“Diperlukan suatu mekanisme peralihan atau perubahan izin dan/atau sertifikasi yang dimiliki oleh CPI kepada PHR,”katanya.
Sementara Sekda Siak Arfan Usman, yang turut hadir pada acara ini mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tinggi nya atas dilibatkan nya Kabupaten Siak untuk musyawarah mufakat, untuk menemukan suatu kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama dalam mengelola Blok Rokan ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku, dan berharap agar seluruh perizinan dapat diproses dan keluar sesuai harapan”, ucap Arfan.
“Pemkab Siak juga sangat berharap agar pengelolaan Blok Rokan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan Negeri Istana,”ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut,Kadis PMPTSP kab Siak Heriyanto dan Plt Kadis LHK kab Siak Hendro Wardhana.(dra) Editor:Nas