Kabupaten Sidoarjo Juara Umum Kejurda Karate Piala FORKI Jatim

Sidoarjo, Transnews.co.id – Kabupaten Sidoarjo berhasil merebut juara umum Kejuaraan Daerah (Kejurda) karate memperebutkan Piala FORKI Jatim 2021 yang digelar 4-5 Desember di Dojo karate FORKI Jatim Surabaya. Kabupaten Sidoarjo berhasil mengumpulkan medali 5 medali emas 2 perak dan 2 perunggu.

Sedangkan posisi kedua, diduduki Inkai dengan meraih 3 emas 2 perak 4 perunggu, posisi III ditempati Inkanas dengan raihan 2 emas 3 perak 1 perunggu, sementara posisi IV diraih oleh Kab Jombang dengan perolehan 2 emas 4 perak 1 perunggu, disusul posisi V oleh Kab Malang dengan memperoleh 1 emas 1 perak 1 perunggu.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Omricon, Polresta Sidoarjo Gelar Razia Vaksin dan Edukasi Prokes di Perbatasan

Ketua Pengprov Federasi Olahraga Karate-do Indonesai (FORKI) Jatim mayjen (Purn) I Made Sukadana , mengatakan, bahwa Kejurda ini menjadi ajang pantauan karateka karateka Jatim untuk persiapan PON XXI 2024 mendatang, “Kami akan mempertahankan juara umum di Kejurnas 2019. Seperti yang telah diraih di 2018 lalu,” kata Ketua Sabuk Hitam Inkai Jatim ini.

“Kami sudah memantau karateka karateka terbaik di ajang ini yang nantinya akan kami masukkan Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) agar nantinya di Kejurnas maupun di PON XXI mendatang para karateka Jatim bisa mengulang prestasi dengan merebut medali emas di PON XXI lebih banyak lagi.,” ujar mantan Pangdam V Brawijaya.

BACA JUGA :  Pjs. Bupati Sidoarjo Pastikan Kualitas Pelayanan dan Fasilitas Optimal

I Made Sukadana juga mengatakan, selain menggelar Kejurda FORKI Jatim juga memberikan apresiasi bagi karateka Jatim yang berhasil meraih medali baik emas, perak dan perunggu pada PON XX Papua lalu,” jangan di lihat bonus/apresiasinya tapi bentuk perhatian Pengurus FORKI Jatim, kalian sudah membawa nama harum dan membanggakan bagi Provinsi Jatim di PON XX Papua,”Pungkas I Made Sukadana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait