Subang, transnews.co.id- Kabupaten Subang Jawa Barat Naik predikat B dari tahun sebelumnys yaitu predikat C dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019.
Hal itu terungkap saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) wilayah 1, Senin (10/2/2020) di Raddison Golf & Convention Centre Batam.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menerima hasil evaluasi laporan SAKIP yang diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Perolehan predikat B tersebut menurut Kemenpan RB bahwa kinerja instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dinilai sudah baik, efektif dan efisien.
“Tentunya hal tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang karena atas kinerja dan kerjasama seluruh unsur pemerintahan yang telah dilakukan oleh perangkat daerah secara keseluruhan,”kata Kumolo.
Wabup Subang, Agus mengakui patut bersyukur dengan rapor penilaian ini, dan kedepan dengan semangat Jawara, kinerja harus lebih ditingkatkan lagi sehingga meraih nilai A,“ kata Wakil Bupati Subang.
Dikatakan Wabup, Rapor SAKIP sendiri bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,”pungkas Wabup. (Wahyu) Editor:Nas