Jakarta, transnews.co.id-Sampai saat ini Kabupaten Sukabumi masih memiliki kendala seperti jumlah armada pengangkut sampah yang kurang.
Hal itu dikemukakan Wabup Sukabumi H. Adjo Sarjono, usai mengikuti Rakor terkait rencana pembangunan Instalasi pengolahan sampah menjadi energy listrik di Gedung Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (27/1/2020) kemarin.
Di jelaskan Wabup, salah satu kriteria dalam pengelolaan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik adalah harus siap menyediakan sampah sebanyak 1000 ton/hari. Sedangkan kita baru sanggup menyediakan 120 -130 ton/hari, walaupun volume sampah di Kabupaten Sukabumi mencapai 1400 ton lebih.
“Akan tetapi pihaknya terkendala oleh sarana angkutan karena luasnya wilayah kabupaten Sukabumi” tutur Wakil Bupati.
Sebagaimana di ketahui, Rakor yang di gelar di Kemenko Kemaritiman itu, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan daerah dalam rangka percepatan instalasi pengolahan sampah, menjadi energy listrik berbasis tehnology ramah lingkungan. (Ris) Editor:Nas