Kades Cikupa Karangnunggal Tasela Klarifikasi Alokasi ADD 2020 Untuk Pembinaan Karang Taruna

Tasikmalaya,transnews.co.id-Kepala Desa Cikupa kecamatan Karangnunggal Yuda mengklarifikasi pemberitaan soal alokasi dana pembinaan Karang Taruna Desa Cikupa senilai 20 yang tertera di laman SID KEMENDESA.go Id,Rabu (28/4/2021).

Melalui selulernya Yuda menjelaskan pihak desa belum pernah tau ada link Sid.kemendesa dan belum pernah mengisi link tersebut.

“Mohon maaf coba klarifikasi ke pendamping desa siapa yang mengisi data link Sid.Kemendesa itu. Jangan gegabah pendamping isi data tidak sesuai APBDes,”ujarnya.

Menurut Yuda, diperoleh informasi bahwa ternyata dari pihak Kemendes mengakui ada kesalahan di system yang sedang error. Malah infonya, kata Yuda ingin mengklarifikasi dan merevisi data sesuai dengan APBDes aslinya yang pendamping sudah memegang data realnya.

“Mungkin data di Sid.Kemendesa untuk kabupaten Tasikmalaya ada beberapa yang bermasalah, bukan hanya desa Cikupa saja,”kata Yuda.

Sama halnya yang di sampaikan pendamping desa saat di temui transnews di Sekretariat pendamping desa kecamatan Karangnunggal.

Dan membenarkan adanya kesalahan terkait data yang terdapat pada link SID KEMENDESA.go.id itu terutama soal APBDES Cikupa anggaran tahun 2020 tersebut.

Di tempat lain juga Sekdes Cikupa Abdul Rohman, mengatakan dirinya telah memberikan penjelasan kepada Ketua Karang Taruna, BPD dan juga masyarakat yang datang ke kantor desa guna mempertanyakan kebenaran berita Terkait pemberitaan pada edisi Selasa (27/4/2021) kemarin di TransNews.co.id dengan judul “Sekdes Sangkal Alokasi ADD untuk Pembinaan Karang Taruna”, katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com