Kades Jatimulya Diapresiasi Saat Rapat Minggon Desa

Suasana rapat minggon Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Rabu (17/11/2021)

Karawang, Transnews.co.id – Pelaksanaan rapat minggon desa Rabu (17/11/2021) yang setiap dalam satu minggu sekali dilakukan, H.Ato Furtoni. SE Kepala Pemerintahan Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang diapresiasi pihak audience yang mengikuti rapat minggon diantaranya oleh Wahyudin pihak LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

Kades dalam materi rapat minggon selain menyampaikan hasil rapat kecamatan yang dilaksanakan pada setiap hari selasa, juga menyampaikan pembangunan diwilayahnya yang sedang dan akan dilaksanakan, baik fisik bangunan, lokasi pembangunan,maupun asal anggaranya, sehingga audience serta masyarakat, lembaga desa (LPM) Wahyudin pada sambutannya mengapresiasi, merasakan sekali transparansi dan karakteristik H.Ato sebagai Kepala Pemerintah Desa Jatimulya.

BACA JUGA :  Diduga Bumdes Desa Segarjaya Lemahkan Disiplin Prokes, Wisata Dewi Pulo Putri Tidak Sediakan Fasilitas Pencegahan Covid-19

Dalam materi rapat minggon kades meminta kepada Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun meningkatkan sinergitas dengan masyarakat dan bawahan agar kompak, dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan kesejahteraan masyarakat desa.

Bahkan dalam rapat minggon audience/pihak masyarakat yang hadir diberikan waktu untuk memberikan sambutan sebagai aspirasi yang didengar langsung oleh Kades, BPD, LPM, perangkat desa dan masyarakat yang hadir dalam rapat minggon.

Pasca rapat minggon kades Jatimulya, audience yang hadir saat ini jauh lebih banyak yang hadir manakala tidak dibatasi mengingat kondisi Covid-19 ruangan tidak dapat menampung masyarakat.

BACA JUGA :  Kecamatan Pakisjaya Gelar Vaksinansi Anak Usia 6-11 Tahun, Mendapat Tanggapan Positif dari Masyarakat

“Pemdes dalam setiap rapat minggon memberikan informasi yang tepat,tidak ada yang ditutupi secara transparan disampaikan kepada publik, agar tidak ada unsur fitnah dan husnuldzhon,” kata Kades.(Yusup)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait