Kades Kedungjeruk dapat Sanjungan Warga, 150 Unit BSPS Fakta Kesungguhan dalam Perjuangannya

Kades Kedungjeruk H.Rakman turun langsung kelapangan pelaksanaan pekerjaan BSPS (19/12-2021).

Karawang, Transnews.co.id – Kepala Desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang jawabarat, H.Rakman yang belum satu tahun menjabat menjadi Kepala Desa dilantik pada tanggal 23 April 2021 di apresiasi serta disanjung masyarakat setempat.

Disanjung dan diapresiasi kades kedungjeruk oleh karena telah berhasil merealisasikan sebanyak 150 rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah /MBR memilki tempat tinggal yang layak huni, lewat Bantuan Stimulan Pemukiman Swadaya (BSPS) TA 2021.

Hebat Kepala Desa Kedungjeruk sanjung Sitirah (41) ibu satu anak warga yang tinggal di Dusun Tangkolo RT 01/02 yang mempunyai suami usahanya sebagai pencari barang bekas,karena perjuangan pak Kades H.Rakman,rumah miliknya yang nyaris rubuh kini menjadi kokoh lengkap dengan fasilitas sanitasi air, lantai keramik dsb, Imbuhnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Perpus dan Lab Komputer SDN IV Belendung Capai 70 Persen

Sambil berkaca kaca dihadapan awak media ini dan warga yang sedang bertamu dirumah kades, dengan polosnya sitirah mengangkat kedua tangan

“Puji Syukur kehadirat Allah SWT saya memiliki kepala Desa yang baik dan bijaksana, dirinya bukan cuma ditetapkan sebagai penerima manfaat,tapi juga dibantu oleh kades terkait dana swadaya. Diakuinya kedatangan dirinya saat ini pula mau pinjam uang sama pak Kades untuk mamin orang yang kerja esok hari,” akunya (19/12/2021)

BACA JUGA :  SMPN ll Lemahabang Diduga Jual Aset Negara

“Kades Kedungjeruk saat dikonfirmasi, dalam keterangannya yang selalu merendah, dirinya masih belum lega dengan bantuan BSPS yang diperoleh sebanyak 150 titik, karena masih ada 6 titik lagi yang akan saya mohon lewat provinsi jawabarat, insyaallah beberapa hari lagi dirinya akan kebandung untuk melegalisasi 6 rumah warga agar mendapatkan BSPS,”Jelas Kades.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait