Kades Pontang Terpilih Menerima Serah Terima Jabatan dari PJ Kepala Desa

Jember, Transnews.co.id – Kades Desa Pontang terpilih menerima serah terima jabatan (Sertijab), dari Pejabat (PJ) Kepala Desa Pontang, acarah pemyerahan yang digelar di Aula Pendopo Kantor Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Senin ( 27/12/2021).

Dalam kegiatan acara serah terima jabatan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Ambulu,
Camat Ambulu, Daryanto SE, MSI,
Kapolsek, Ambulu, AKP Ma,ruf SH,Sos,
Danramil, dan pilar Desa pontang Babinkamtipmas dan Babinsa, serta BPD, semua perangkat desa sertah,toko-toko dari Desa Pontang.

BACA JUGA :  Kajari Jember Ajak Masyarakat Donor Darah

Sugiharto Spd, Kades Pontang, menyampaikan dalam sambutanya, kami siap untuk mengapdi dan melayani masyrakat kusunya dari desa pontang kita saling berkalaborasi untuk memajukan desa supaya lebih baik lagi.

Dan mari kita bersama sama ikut membangun Desa Pontang, tercinta ini lebih baik lagi dan maju,saya yakin kalau kita bersatu padu masyrakat dan toko toko serta RT/ RW bergerak saling bersinergi ..insaa AllAh saya yakin Desa Pontang yang kita cintai akan Lebih maju,” tuturnya

BACA JUGA :  185 KPM di Desa Wonorejo Terima Realisasi BLT-DD Bulan Oktober 2021

Sugiarto menambahkan,dalam acara serah terima dari PJ kepada dirinya, kami mendatangani berita acara namun dengan catatan, dan bila dikemudian hari nanti ada masalah dengan. Rab kami sebagai kades baru tidak akan bertanggung jawab.

Karena progam jangka pendek dan panjang menenga nanti akan kami tuangkan dalam RPJMdes, dan saat ini kami masi terfokus pada intruktur Desa,” ungkapnya

Mahfid Ali, Ketua BPD Desa Pontang, menyampaikan dalam sambutanya, sangat berterimakasi kepada kades terpilih.

BACA JUGA :  Pencak Silat Cimande Menerima Hadia Langsung dari Dira

Harapan BPD yaitu ingin bersama sama meningkatkan pembangunan kusunya di Desa Pontang, untuk meningkatkan pembangunan lnfastruktur sehingga desa pontang kedepan lebih semakin maju lagi,”tuturnya. (lrfak)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait