Terkait luas lahan yang diakui oleh pengusaha tambak diminta dievaluasi kebenaran tahapanya, sehingga lahan diakui penggarap nyaris sampai bibir sungai,berpotensi diduga ada oknum kehutanan main mata menyalahi kewenangannya.
“Kinerja dan kebijakan pihak kehutanan patut audit dilakukan cek and ricek kebenaran documennya, karena lahan tersebut sebelum berpindah tangan masih garapan haji Jaja areanya tidak melintas kejalan apa lagi nyaris bibir sungai,” ungkapnya.
Ironisnya lagi ratusan hingga 500 lebih tanaman mangrove yang ditanam diarea yang dimakud,pasca ditanam kurang lebih 8 hari dirusak dan dimusnahkan oleh orang tak dikenal. “Pihak kehutanan meneng wae, tidak bertidak, apalagi melaporkan ke aparat penegak hukum. Sampai sekarang pelakunya belum diketahui apalagi ditangkap,” terang warga.
Masyarakat merasa bingung kenapa warga yang jor joran disediakan pasum ruang terbuka dan hijau,bukan pihak kehutanan, logikanya pihak kehutanan yang memiliki otoritas dan kewenangan.
“Warga seperti pilon dan dungu, atau memang pihak kehutanan pura pura dalam perahu, padahal dia sangat tahu,” ujar (MN). (Yusup)