Kades Segarjaya Sebut Dusun Karangmulya Cikiong Permukiman Terisolir

KPRH, Sekcam, Kades Segarjaya dan Camat Batujaya (Kiri ke kanan).

Terkait luas lahan yang diakui oleh pengusaha tambak diminta dievaluasi kebenaran tahapanya, sehingga lahan diakui penggarap nyaris sampai bibir sungai,berpotensi diduga ada oknum kehutanan main mata menyalahi kewenangannya.

“Kinerja dan kebijakan pihak kehutanan patut audit dilakukan cek and ricek kebenaran documennya, karena lahan tersebut sebelum berpindah tangan masih garapan haji Jaja areanya tidak melintas kejalan apa lagi nyaris bibir sungai,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Projek Tanggap Darurat BBWS Dijustifikasi Tidak Perlu Pakai Papan Projek

Ironisnya lagi ratusan hingga 500 lebih tanaman mangrove yang ditanam diarea yang dimakud,pasca ditanam kurang lebih 8 hari dirusak dan dimusnahkan oleh orang tak dikenal. “Pihak kehutanan meneng wae, tidak bertidak, apalagi melaporkan ke aparat penegak hukum. Sampai sekarang pelakunya belum diketahui apalagi ditangkap,” terang warga.

Masyarakat merasa bingung kenapa warga yang jor joran disediakan pasum ruang terbuka dan hijau,bukan pihak kehutanan, logikanya pihak kehutanan yang memiliki otoritas dan kewenangan.

BACA JUGA :  Ketua Gapoktan Mutiara Mengaku Tidak Mengetahui Keberadaan Fisik 5 Traktor Bantuan

“Warga seperti pilon dan dungu, atau memang pihak kehutanan pura pura dalam perahu, padahal dia sangat tahu,” ujar (MN). (Yusup)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait