Garut, transnews. co. Id-Pemerintah Desa Sukarame Caringin Garut menghimbau kepada Bank Emok, Kominda dan PNPM untuk tidak melakukan penagihan cicilan ke pada nasabah khususnya ke masyarakat Desa Sukarame.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Sukarame, Yanti Susilawati,SSt melalui Surat Himbauan Rabu (1/4/2020).
“Untuk sementara kita menghimbau Bank Emok, Kominda dan PNPM tidak menagih cicilan dulu ke pada nasabah.Himbauan ini sudah dibicarakan awal sesuai kesepakatan,”terang Yanti saat dihubungi melalui Whats App,Rabu pagi.
Yanti mengatakan, himbauan ini di keluarkan mengingat dampak ekonomi di masyarakat akibat Corona yang sedang mewabah.
” Himbauan mulai berlaku hari ini, Rabu 1 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan,”jelasnya.
Himbauan ini juga,kata Yanti, seiring kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan aturan bahwa semua angsuran nasabah terkait perbankan ditiadakan selama satu tahun,”pungkas Yanti. (Nas)