Serang, TransNews.co.id-Kepala Dinas Sosial provinsi Banten Dra. Nurhana,MSi saat Pengenalan aplikasi Jaga Bansos yang di gagas KPK melalui dialog interaktif yang diselenggarakan di Studio Produksi RRI Banten, Kamis (11/6/2020), mengungkapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Provinsi Banten saat ini sudah terealisasi lebih dari 40 persen, tahapan penyaluran Bansos akibat Covid 19 ini terus dilakukan terhadap KPM di kabupaten/ kota lain.
“Yang sudah berjalan dan hampir selesai itu di Tangerang Raya dan saat ini tengah berjalan di Kab/ kota lain di provinsi Banten,” jelasnya.
Nurhana mengatakan Bahwa aplikasi yang di prakarsai oleh KPK sebagai lembaga antirasuah akan sangat membantu kelancaran juga akuntabilitas serta transparasi penyaluran Bansos di provinsi Banten. Apalagi Bansos COVID saat ini menjadi perhatian semua pihak.
“Pada prinsipnya kami sebagai OPD penyelenggara kegiatan sosial provinsi Banten sangat mengapresiasi inisiasi inisiasi cerdas KPK dalam meningkatkan upaya preventif terjadinya masalah korupsi di provinsi Banten khususnya yang terkait dengan proses penyelenggaraan kesejahteraan sosial,”ucap Nurhana.
Nurhana mengatakan Dinsos Banten juga memiliki layanan aduan melalui web resmi.
“Jadi silahkan kirim aduan ke kami. Biar kami segera tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Ghufron mengatakan, pihaknya memberikan peamahaman aplikasi Jaga Bansos kepada masyarakat melalui media RRI agar masyarakat turut mengawal bantuan sosial dalam rangka penyelamatan kesehatan, sosial saftery net maupun pemulihan ekonomi.