Kadis DLHK Depok : Setiap Orang Menghasilkan Sampah 0,6 Kg Setiap Harinya

Dengan skema yang sama seperti bank pada umumnya, Ety menjelaskan, setiap warga dapat menyetorkan sampah yang kemudian dicatat sebagai nasabah. Jika telah mencapai nilai yang ditetapkan, warga dapat mengambilnya sewaktu-waktu dalam bentuk uang sebagai imbal jasa.

“Intinya, warga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah. Dengan skema tersebut, Pemkot Depok mengklaim dapat mengurangi volume sampah sebesar 56 persen pada tahun 2019 ini.” tandasnya.

Ngopi bareng dengan tema “Sampah tanghungjawab Kita Bersama” itu berlangsung dua jam diselingi dengan diskusi yang dipandu Putra Gara. YN

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com