Dengan skema yang sama seperti bank pada umumnya, Ety menjelaskan, setiap warga dapat menyetorkan sampah yang kemudian dicatat sebagai nasabah. Jika telah mencapai nilai yang ditetapkan, warga dapat mengambilnya sewaktu-waktu dalam bentuk uang sebagai imbal jasa.
“Intinya, warga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah. Dengan skema tersebut, Pemkot Depok mengklaim dapat mengurangi volume sampah sebesar 56 persen pada tahun 2019 ini.” tandasnya.
Ngopi bareng dengan tema “Sampah tanghungjawab Kita Bersama” itu berlangsung dua jam diselingi dengan diskusi yang dipandu Putra Gara. YN