Morut, Sulteng, Transnews.co.id – Tim Satuan Gugus Tugas Penanganan covid-19, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut) Pasca dikeluarkannya hasil Tes Swab Alm.Bupati Morowali Utara (Morut) Aptriple Tumimomor positif covid-19, memperketat pengawasan Tapal Batas dan berlakukan pembatasan arus keluar masuk dari pukul 17.00 – 07.00 wita.
Menurut keterangan sejumlah Petugas yang bertugas di tapal batas, Desa Tiwa’a, Kecamatan Mori Atas, kepada Crew Transnews, bahwa pembatasan jam arus keluar masuk itu dilakukan guna lebih memaksimalkan proses pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk di Wilayah Kabupaten Morut melalui Mori Atas.
Tim Gugus Satuan Tugas yang dibackup oleh tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan, Anggota Polsek Mori Atas, Anggota TNI dan Satpol PP itu, ditengarai tengah melakukan Kegiatan pemeriksaan terhadap setiap orang yang melintasi daerah tersebut.
Tim yang bertugas di tempat itu, selain melakukan peyemprotan terhadap setiap kendaraan dan kondisi kesehatan dengan menggunakan alat sensor pendeksi suhu tubuh kepada setiap orang yang melintasi daerah tersebut.
Selain itu, Petugas Satuan Gugus Tugas penanganan pendemi covid-19, juga memberikan edukasi lewat himbauan kepada setiap masyarakat yang melintasi daerah tersebut, agar senantiasa waspada, menjaga stamina, penggunaan masker, dan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan jika ada gejala kelainan pada kesehatan.