Dalam surat larangan itu salah satunya menyebutkan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.(Chryst/LA)
Dalam surat larangan itu salah satunya menyebutkan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.(Chryst/LA)