Sekolah-sekolah tersebut bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid -19.
Dedi menerangkan, pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat.
“Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip-prinsip dan tidak wajib.Ini artinya berangkat dan tidak wajib ini diterapkan secara parsial,” katanya.
Sementara berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Jawa Barar,ada sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.(*)Editor:Nas