Kadisdik Riau Minta Sekolah Aktifkan Semua Pengaman Pencegahan COVID-19

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol meminta kepada setiap sekolah di Riau untuk mengaktifkan semua pengamanan. Langkah ini dianggap mendesak sebagai upaya untuk mencegah transmisi lokal COVID-19 varian Omicron.

“Aktifkan semua pengamanan, tetutama scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk para tamu yang datang. Sekarang ada juga aplikasi yang dikembangkan oleh Polda Riau yang sudah bisa mendeteksi secara langsung bahkan hingga kontak eratnya. Intinya seluruh pengamanan harus diaktifkan,” katanya, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA :  Imbas Melonjaknya Covid-19 di Kobar, PTM Dua Sesi Dipertimbangkan

Dia mengatakan, salah satu pengamanan yang penting untuk diaktifkan yakni satgas penanganan Covid-19 yang sebelumnya telah dibentuk di sekolah-sekolah. Satgas diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat di lingkungan sekolah terutama saat jam aktif belajar mengajar.

Selain itu, Kamsol juga meminta agar pihak sekolah memastikan fasilitas untuk penerapan disiplin protokol kesehatan selalu tersedia, dengan memastikan tempat cuci tangan berisi air atau botol hand sanitizer terisi dan jika perlu pihak sekolah menyediakan masker. Selain itu satgas juga perlu memastikan tidak adanya kerumunan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA :  Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Berikut Aturan Mendagri Terkait Penanggulangan COVID-19 Saat Libur Nataru

Para tenaga pendidik, kata Kamsol, harus selalu diingatkan bahwa saat ini kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM 100% dilakukan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Jangan sampai terjadi transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di lingkungan sekolah sehingga membuat situasi kembali tak kondusif.

“Sekarang ini kita masih dalam status siaga darurat Covid-19. Jadi sekolah-sekolah kami dorong untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Jadi di sekolah itu tak ada jam istirahat selama proses belajar mengajar. Siswa langsung pulang,” kata Kamsol.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait