Kadisdik Riau Siapkan Jurus Jitu Benahi Sektor Pendidikan

Pekanbaru, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, usai dilantik Gubernur Riau, Jumat (17/12/2021) mengatakan, bahwa ia telah menyusun sejumlah program untuk meningkatkan pendidikan di Riau.

Mulai dari program terkait tenaga pendidik, infrastruktur sekolah, sampai menurunkan angka putus sekolah.

“Yang paling penting kita kerjakan masalah gaji guru honor. Ini sesuai dengan arahan pak gubernur. Sementara, kita harus mendata sesuai dengan data awal yang kita punya untuk memperbaikinya, kita mencari solusi bagaimana menperbaikinya,” kata Kamsol.

BACA JUGA :  Pantau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi, Walikota Pekanbaru Turunkan Tim di 4 Mal

“Langkah strategis lainnya dalam rangka meningkatkan infrastruktur pendidikan, banyak sekolah-sekolah lama dan juga pemerataan guru yang tidak seimbang. Yang penting bagaimana kualitasnya meningkat,” tambahnya.

Untuk infrastruktur sekolah, kata Kamsol, di Provinsi Riau terutama di kabupaten/kota, masih kekurang ruang belajar.

Sehingga perlu dilakukan penambahan sekolah, dan ruang kelas, agar bisa menampung siswa yang lulus SMP. Sejauh ini jumlah siswa yang lulus SMP tidak seimbang dengan ruang kelas yang diterima.

BACA JUGA :  Reses DPR RI di Riau Bahas Soal Hukum, WNA Hingga Peredaran Narkoba

“Pemeraataan pembangunan ruang kelas baru, sekolah baru memang digesa. Karena apa sebabnya ada lebih kurang 20 ribu setiap tahun angka dari SMP ke SMA yang tidak bisa ditampung karena kekurangan lokal. Dan setiap daerah berbeda jumlah siswanya,” jelasnya.

Untuk persoalan angka putus sekolah masih terjadi sejak lama. Ada beberapa cara untuk mengurangi angka putus sekolah, walaupun saat ini sudah mulai berkurang. Tapi perlu dilakukan program lain dalam meningkatkan pendidikan di daerah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait