Kadisdikpora Karawang: Sekolah Belum Diperbolehkan Buka Meski KBM Mulai 13 Juli Mendatang

Karawang,transnews.co.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang H. Asep Junaedi diruang kerjanya, Jumat (10/7/2020) menyatakan sekolah belum diperbolehkan buka meski kegiatan belajar mulai pada 13 Juli 2020.

“Saya tegaskan sekolah belum dibuka meski tahun ajaran dimulai hari Senin 13 Juli 2020 nanti,” kata Asep. 

Asep menjelaskan kegiatan belajar di sekolah belum diperbolehkan ,karena Pemerintah Kabupaten Karawang masih memantau perkembangan wabah virus Corona ,sebab masih ada potensi penularan.
.
“Salah satu yang beresiko adalah anak-anak .Karena baru-baru ini Tim gugus tugas COVID-19 Karawang mengumumkan bahwa ada dua anak yang terpapar COVID-19 .Untuk itu ,pemerintah mengambil kebijakan tersebut ,” jelasnya.

Ia menambahkan di era pandemi COVID-19 yang diutamakan adalah kesehatan anak didik bukan kurikulum.

Dengan demikian ,sekolah di Karawang belum boleh buka di tahun ajaran baru ini .Oleh karena itu,proses belajar mengajar masih pembelajaran jarak jauh

“Tetap di rumah ,ikuti aturan dengan melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online,” ujarnya.

Menurutnya,kegiatan bejalar mengajar secara daring ini berlaku untuk seluruh sekolah di Kabupaten Karawang

” Meski ada wilayah yang nol kasus ,tetap kita tidak bolehkan,karena khawatir sekolah di wilayah yang banyak kasus ikut-ikutan buka kegiatan belajar di sekolah ,”pungkas Asep. (Wahyu)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com