Kadisnakertrans Jatim Buka Japan Career Fest In Surabaya

Kadisnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo, membuka Japan Career Fest in Surabaya 2021.

Surabaya , Transnews.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo, membuka secara resmi Japan Career Fest in Surabaya 2021.

Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari sosialisasi peluang kerja dan wawancara kerja Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang yang berlangsung di Gedung UPT Pelayanan dan Perlindungan (P2TK) Tenaga Kerja di Gedung Makarti Jl. Bendul Merisi No. 2 Surabaya.

Pada kegiatan tersebut, Disnakertrans Jatim bekerjasama dengan Takumi Koba Indonesia yang merupakan Perusahaan dan Representatif dari RSO (Registered Support Organisation). Selain itu juga beekrjasama dengan Recruitment Agency Vital Co Ltd dengan nomor registrasi RSO 19-00164, Recruitment Agency 10-300131 yang berkedudukan di 934-1 Shimooorui-machi, dan Takasaki-shi, Gunma 370-0034. Kerjasama ini dalam rangka Penempatan Pekerja Migran maupun Program Pemagangan ke Jepang berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pihak Kedua.

BACA JUGA :  Kadisnakertrans Jatim Lepas 11 Keluarga Transmigrasi Ke Sulbar

Spesifikasi lowongan yang dibuka bagi eks magang Jepang dan alumni siswa BLK adalah tenaga pengecoran, penempaan, pencetakan, pembuatan cor mesin, pengolahan logam, perawatandan pemeliharaan mesin. Untuk lowongan jabatan elektronik, meliputi perakitan eletronik, listrik, pembuatan papan sirkuit, pembentukan plastik dan kemasan pabrik.

Disampaikannya, Disnakertrans Jatim di tahun mendatang sangat mendorong penempatan dan perlindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia baik di jabatan informal maupun formal.

BACA JUGA :  Disnakertrans Jatim Raih Penghargaan Jatim Bejo

“Apalagi melalui 16 BLK milik Disnakertrans Prov. Jatim yang ditunjang oleh keberadaan laboratorium bahasa serta program APBD bantuan biaya pelatihan dan sertifikasi, didorong untuk mampu berkontribusi melatih dan menyediakan calon tenaga kerja yang kompeten baik untuk pasar dalam negeri maupun ke luar negeri,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait