Kadisnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Surabaya, transnews.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo  membuka pelatihan berbasis kompetensi sebanyak 6 paket di BLK Surabaya, Selasa (7/9/2021). Dia mengatakan, bahwa Ada 3 sektor ekonomi yang menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Ketiga sektor tersebut, kata Himawan, menunjukkan peningkatan kinerja, kemudian penyerapan tenaga kerja dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih terus tumbuh.

BACA JUGA :  Polda Jatim Resmi Menggelar Operasi Patuh Semeru 2021

Lebih lanjut Himawan mengatakan, untuk menghadapi situasi yang terjadi, pemerintah memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, sehingga tidak hanya siap kerja tapi juga siap berubah dari sistem lama yang lebih banyak menggunakan fisik ke teknologi digital dan menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru, lebih bermanfaat, serta lebih efisien dan cepat.

UPT Balai Latihan Kerja Surabaya merupakan unit pelaksana teknis bidang pelatihan yang melaksanakan vocational training untuk menjawab tantangan yang ada. Melalui program link and match antara dunia pelatihan dengan kebutuhan industri. Hal ini untuk memastikan agar kompetensi yang dimiliki SDM Jatim sudah sesuai dengan kebutuhan industri berbasis teknologi digital, seperti halnya revolusi industri 4.0.

BACA JUGA :  Penanganan Tanah Longsor Desa Ngembeh, Bupati Mojokerto Ikfina Gelar Audiensi Bersama BBWS Brantas 

UPT BLK Surabaya dibawah Disnakertrans Jatim melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi. Dalam rangka mensukseskan agenda reformasi birokrasi melalui revitalisasi, reorientasi dan rebranding (3R) dilakukan dengan meningkatkan akses dan mutu pelatihan kerja bagi para pencari kerja dan tenaga kerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait