Kadisnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang dapat bersaing di dunia kerja baik secara nasional maupun internasional.

Dunia global dihadapkan beragam tantangan bagi generasi milenial, ditambah dengan kondisi ketidakpastian dari penyebaran virus covid-19. Salah satunya dalam sektor ketenagakerjaan yang bakal berubah dengan cepat dan tidak dapat diprediksi.Pandemi covid-19 membuat perkembangan teknologi terjadi semakin cepat.

Peralihan model kerja dari luring berubah menjadi daring karena masyarakat harus tetap berada di rumah untuk menjaga diri agar tidak tertular virus, termasuk ketika bekerja. Pekerjaan lama, karakternya rutin, sederhana dan transaksional yang bisa digantikan teknologi dengan mudah.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Tiga Rumah Pompa Kemuning Sampang Madura

Sedangkan pekerjaan baru yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi dan perubahan karakter menyesuaikan dengan cara teknologi tersebut bekerja.

“Namun, tentu saja emerging jobs butuh skills, knowledge dan behavior yang baru agar kita tetap bisa eksis dan menjadi sukses di dunia yang baru. Jadi ini tantangan yang besar untuk kita semua,” jelas Himawan.

Sektor ketenagakerjaan Indonesia berangsur pulih, sinyal pemulihan ini muncul seiring dengan langkah pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 mulai dari penggelontoran stimulus hingga relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit.

BACA JUGA :  BBWS Brantas Bangun Embung Rp19,9 Miliar di Kabupaten Malang

Penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait