DEPOK, transnews.co.id | Instalasi Pengelolaan air limbah domestik baik secara individual dan komunal menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) kota Depok. Hal itu disampaikan Kepala Disrumkim, Dudi Miraz dalam Ngopi Bareng Sekber di kantor Sekber Wartawan kota Depok di GDC, Jumat (2/8/2019).
Dudi yang didampingi Kabid Permukiman, Sukanda, Kasie Penataan Kawasan Perumahan, Lili dan Kasie Pengembangan dan Pengeloaan Sistem Penyediaan Air Minum, Wahyu, menjelaskan untuk IPAL individu berupa septic tank program 2019 sampai Juli 2019 sudah dibangun utk 1034 Kepala Keluarga (KK).
“Sebelumnya, pembangunan septic tank sampai tahun 2018 untuk 1394 KK, tahun ini sudah dibangun untuk 1034 KK” terang Dudi.
Menurutnya, hingga kini masalah air limbah domestik di Kota Depok masih menjadi permasalahan yang harus ekstra ditangani. Mengingat sebagai kota penyanggah ibu kota, tingkat kepadatan penduduk yang tidak bisa dicegah, Depok akhirnya menghasilkan air limbah domestik yang perlu ditanggulangi.
“Karena itulah optimalisasi peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan air limbah domestik perlu ditingkatkan,” ungkap Dudi.
Lebih jauh Dudi menjelaskan, sebagai salah satu OPD, fungsi dan peran Dinas Rukim tentunya menjalankan pragram pembangunan sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang telah ditetapkan.
“Secara umum Dinas Rumkim membantu pimpinan atau janji Walikota terkait RPJM itu sendiri, sehingga program dapat berjalan seperti yang diharapkan,” kata Dudi lagi.