Serang, Transnews.co.id- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid seperti dilansir laman Banten.co.id, Jum’at (1/11/19) menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten telah mengeluarkan sertifikat halal untuk kopi asli Banten bermerk “WH”.
“Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh MUI tanggal 17 Oktober 2019, setelah melalui proses pengujian. Masyarakat tidak perlu ragu akan kehalalan kopi Merk WH,”jelas Agus.
Kopi merk WH,kata Agus, dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Nurohmat. Gapoktan tersebut berlokasi di Kampung Cikalahi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Sebelum mendapatkan sertifikat halal dari MUI, kopi merk “WH” sudah mendapatkan sertifikat produksi pangan industri bernomor P-IRT NO.510360402009324. Sertifikat tersebut dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemkab Serang. Sertifikat berlaku selama lima tahun.
“Kami, Pak Gubernur terus membantu mempromosikan kopi ‘WH’ termasuk produk-produk asli Banten lainnya. Ini kami lakukan, guna membantu pengembangan produk asli daerah, agar diterima pasar,” ujar Agus.(AE/HMS)