Kadivhumas Polri Tegaskan Pihaknya dan Kejaksaan Agung tidak ada Masalah dan Baik-baik saja

Reporter: DiM/ARY

JAKARTA,transnews.co.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga yang menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Ia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

“Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” ujar Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan bahwa antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

BACA JUGA :  Satkopaska Koarmada II Gelar Latihan Hanmars

“ Saya sampaikan yang dikatakan Kapolri bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” terangnya.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Lebih lanjut Sandi menilai bahwa sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji, apalagi Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Beri Penghargaan 3 Anggota Polres Pasuruan Kota atas Prestasi di Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Menurut Sandi, program Pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, proyek strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang berkembang, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan.
Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *