Kado Istimewa HUT RI 75 : Tiga Kades di Talegong Garut Lunas PBB Dapat Penghargaan

Garut,TransNews.co.id-Ada pemandangan istimewa saat perayaan HUT RI ke 75 tahun 2020 tingkat Kecamatan Talegong Garut, Jawa Barat,Senin (17/8/2020).

Ada tiga Kepala Desa bertepatan di bulan perayaan Kemerdekaan RI memperoleh piagam penghargaan dari kecamatan Talegong sebab berhasil menggerakkan warga masyarakat utamanya para wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk melunasi kewajibannya membayar pajak ditahun 2020.

Tiga kepala Desa berprestasi yang berhasil memperoleh penghargaan dari kecamatan adalah Kepala Desa Mekarmulya, Mekarwangi dan Mekarmukti.

Bagi tiga Kapala Desa tersebut, penghargaan ini merupakan Kado istimewa yang diterimanya saat puncak HUT RI Tahun 2020 apalagi Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Camat Talegong,Frederico Fernandez S,STP.

“Desa yang mendapatkan juara pertama dalam pelunasan PBB adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas secara disiplin,mulai kepala Desa dan Perangkat Desa,Kepala Dusun sehingga dapat melunasi PBB tahun 2020,”ujar Camat Frederico.

Kepala Desa Mekarmulya,Jajat Sudrajat S.Pdi usai menerima penghargaan mengsku senang,karena di hari kemerdekaan RI ke – 75 THN 2020 dirinya mendapatkan kado istimewa sebagai juara 1 pelunasan PBB tahun 2020.

“Saya bersyukur Alhamdulilah tahun ini mendapatkan kado istimewa juara 1 lunas PBB.Penghargaan ini untuk kita dan semua masyarakat Mekarmulya,”kata Ajat.

Ajat mengungkapkan kebanggaanya sekaligus mengucapkan terima kasih kepada para kolektor dan kepada seluruh warga Desa Mekarmulya yang sudah menyadari betul bahwa PBB itu kewajiban warga negara yang harus di tunaikan untuk kesinambungan pembangunan nasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com