KAI Daop 8 Dukung Program BUMN Hijaukan Indonesia

Surabaya, Transnews.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mendukung suksesnya program “BUMN Hijaukan Indonesia”.

Bentuk dukungan tersebut, dilaksanakan secara seremonial dengan menanam pohon Pole yang dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Kalimas dan secara serentak diikuti oleh seluruh wilayah Daop 8 Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Surabaya, Rabu (26/1/2022) mengatakan, bahwa kegiatan penghijauan tersebut, merupakan dukungan KAI dalam program BUMN Hijaukan Indonesia. Pepohonan yang ditanam di antaranya Asoka, pule, tabebuya ungu, pucuk merah, brokoli kuning, anggrek, bougenville, dan lainnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Air Sedunia ke-30, Pemprov Jatim Tanam Pohon di Bendungan Semantok Nganjuk

“Selain dapat memberikan udara yang berkualitas untuk menjaga kesehatan, juga dapat menjaga kualitas kerja,” ujarnya.

Luqman Arif menambahkan, bahwa langkah penghijauan stasiun wilayah Daop 8 Surabaya juga dilakukan dengan adanya beberapa taman di area stasiun, yang juga bagian dari peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Dengan semakin banyak stasiun yang asri dan indah maka pelanggan akan merasa nyaman saat akan menggunakan layanan kereta api.

BACA JUGA :  Aksi Tanam Pohon Pemkab Bojonegoro Bersama Elemen Masyarakat

“KAI berupaya untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta api yang berada di stasiun, salah satunya dengan menerapkan konsep stasiun hijau dan ramah lingkungan,” terangnya.

Upaya preservasi lingkungan KAI Daop 8 dilakukan dengan serius, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan. Para pekerja juga melakukan perawatan tanaman, seperti halnya penyiraman untuk memastikan tanaman tidak kekurangan air. Begitu pula dengan media dan pupuk yang secara berkala diganti untuk memastikan tercukupinya nutrisi tanaman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait