JOMBANG, transnews.co.id – Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati didampingi Para Asisten dan Kabag TU, setelah melaksanakan Kunker ke Kejari Jombang, melaksanakan kunjungan silaturahim ke Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang Kamis (26/10/2023).
Kunjungan Kajati Jatim tersebut, diterima langsung oleh Kyai H.Abdul Ghofar selaku sekretaris utama dari Ponpes tebu ireng di dampingi oleh Gus H.M Riza Yusuf; Hj. Aisa Muhammad; Gus H. Abdul Hadi Yusuf; Gus Abdul Kholik Sani; dan Pengasuh Ponpes Tebu Ireng lainnya.
Kajati Jatim menyampaikan, bahwa silaturahim tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja yang dilaksanakan di willayah hukum di Kejari Jombang,
Dimana silahturahim tersebut, salah satu tujuannya adalah agar Kejaksaan dapat bersinergi dengan Pondok Pesantren, khususnya dalam pengenalan terhadap hukum, melalui program Penyuluhan dan Penerangan Hukum dan program Jaksa Masuk Pesantren.