Kajati Jatim Tegaskan Kajari Baru dan Jajaran Bersikap Netral di Pemilu 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa timur Dr. Mia Amiati saat memimpin Sertijab di Aula Sasana Kantor Kejati Jatim, Selasa (7/11/2023)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa timur Dr. Mia Amiati saat memimpin Sertijab di Aula Sasana Kantor Kejati Jatim, Selasa (7/11/2023)

“Misalnya ada perkara yang cenderung terdapat muatan di dalamnya, meskipun kita melawan arus dan bertentangan dengan tiga orang di dalamnya. Tapi kita tetap harus bersikap, istilahnya dissenting opinion dan harus berani bersikap,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajati berpesan kepada para pejabat baru agar segera beradaptasi di lingkungan yang baru. Karena pimpinan memberikan kesempatan atau jabatan ini bukan sekedar pergantian orang.

Tetapi melihat prestasi yang telah diraih oleh teman-teman tersebut. Dan juga kemudian kebutuhan di organisasi. “Intinya, bahwa ketika kita beradaptasi dengan lingkungan yang baru, tentu harus bersikap. Yang terpenting dimana bumi dipijak, di situ langit harus dijunjung tinggi,” pesannya.

BACA JUGA :  9 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan RJ

Adapun serah terima jabatan di lingkungan Kejati Jatim dilakukan kepada. Yakni Wakajati Jatim yang semula dijabat Jehezkiel Devy Sudarso, kini dijabat oleh Dwi Setyo Budi Utomo. Kemudian Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya dijabat I Putu Gede Astawa, kini dijabat oleh Irene Putrie.

Kemudian, Asisten Pengawasan yang sebelumya dijabat oleh Edi Handojo, kini dijabat oleh Diah Yuliastuti. Kemudian sertijab para Kajari jajaran. Diantaranya, Kajari Batu yang semula dijabat Agus Rujito, kini digantikan oleh Didik Adyotomo. Selanjutnya Kajari Jombang yang semula dijabat Tengku Firdaus, kini digantikan oleh Agus Chandra.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Bersama Kajati dan Kakanwil Bea Cukai Sidak Pelabuhan Perikemas

Kajari Tanjung Perak yang semula dijabat Aji Kalbu Pribadi, kini digantikan oleh Ricky Setiawan Anas. Kemudian Kajari Kota Malang yang sebelumnya dijabat Edy Winarko, kini digantikan oleh Rudy Hartawab Manurung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait