Kalah di Pilkada Depok, HBS: PKS Harus Segera Konsolidasi dan Evaluasi

Editor: Luki Leonaldo

Depok, transnews.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bambang Sutopo mengakui partainya harus segera melakukan konsolidasi dan evaluasi menyusul kekalahan Pilkada 2024 ini.

HBS sapaan akrabnya mengatakan Pilkada Kota Depok telah menjadi catatan sejarah baru, dimana jagoan PKS Imam Budi Hartono yang berduet dengan Ririn Farabi dari Golkar harus tumbang oleh penantangnya, Supian Suri- Chandra Rahmansyah yang diusung oleh 12 partai.

BACA JUGA :  Terkait Pembangunan Alun-alun Kota Depok, ini Kata Hafid Nasir

PKS yang telah berjaya selama hampir dua dekade atau 20 tahun berkuasa dan selalu memenangkan Pilkada Depok, kini harus mengakui keunggulan Supian-Chandra yang mendapatkan dukungan suara hampir 6 persen lebih banyak dari yang diprediksi.

Melihat keadaan yang luar biasanya mengagetkan tersebut, HBS menyebut PKS perlu segera melakukan konsolidasi dan evaluasi oleh struktur, serta mendengar masukan-masukan berbagai level kepengurusan, baik DPC/DPRa PKS dengan seluruh kader di Depok.

BACA JUGA :  Jangan Pilih Knek Tembak

“Ini untuk menyusun langkah-langkah dan program-program strategis ke depan. Tentu dari hasil evaluasi itu akan ada rekomendasi-rekomendasi yang harus dikerjakan dalam rangka membangun simpati kembali dan dukungan publik,” kata HBS kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

HBS memberikan apresiasi tertinggi kepada semua pihak penyelenggara dan pendukung pemilu karena atas peranannya membuat Pilkada Kota Depok berlangsung tertib, damai dan menyenangkan.

Menurutnya, Pilkada Kota Depok berlangsung tertib, lancar, dan sukses. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyelenggara Pilkada, paslon, struktur, kader, timses dan para relawan di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *