Subang, transnews.co.id- Jabatan Kalapas IIA Subang diserah terimakan dari Kalapas lama Kadiyono, Bc.I.P.,M.Si kepada Kalapas Baru Kusnali, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.H.
Acara serah terima jabatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Subang Jl. Veteran No.3 kabupaten Subang, Jumat (10/1/2020).
Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Jajaran Forkopimda Subang. Hadir pula Ketua Komisi 11 DPR-RI Agun Gunanjar Sudarsa.
Bupati Subang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Subang Drs. Asep Nuroni, M.Si, atas nama Bupati Subang mengatakan, terima kasih kepada Kalapas lama selama mengemban tugas di Lapas Kelas IIA Subang.
“Selamat datang kepada Kalapas baru di Kabupaten Subang,”ujarnya.
Asep mengungkapkan, potensi-potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Subang,seraya berharap agar warga binaan setelah kembali ke masyarakat bisa menjadi bermanfaat bagi masyarakatnya,”tuturnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar yang di wakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, dalam sambutannya menyampaikan dalam kaitannya dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) agar tetap menjalin koordinasi dengan jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,”pintanya.
Ketua Komisi 11 DPR RI,Drs. Agun Gunanjar Sudarsa, terkait tupoksi penegakan hukum ikuti konsistensi dalam pelaksanaan tugas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada Kalapas Lama maupun Kalapas Baru tetap jalin komunikasi dengan semua unsur baik yang ada di Subang maupun di tempat baru,”pungkasnya. (Wahyu)