“Ketua Dewan Pers prof. Bagir Manan sering menyebut istilah itu. Dan itu biasa saja,” terang Kamsul, yang sering diminta jadi penguji di Uji Kopetensi Wartawan (UKW).
Terkait pernyataan Ade Yasin tentang wartawan bodrek yang akhirnya dipermasalahkan segelintir orang Kamsul menjelaskan semua itu tidak.ada unsur pidananya.
“Yang mau permasalahan siapa dan apa kerugiannya?” Kamsul balik bertanya.
Lebih jauh Kamsul menjelaskan, kasus seperti itu pernah terjadi di Sukabumi dan polisi mengeluarkan SP3.
“Karena tidak memenuhi unsur pidana PWI Sukabumi ditegur Ketum PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers melalui Ketua PWI Jabar,” terang Kamsul.*** (dim)